Minggu, 24 Desember 2017

Sharing bisnis kang Rendy di kopda Genpro

Jaring-jaring bisnis Kang Rendy di kopdar genpro

Di bisnis itu sangat tidak masuk akal Jika ada yang namanya MASA TENANG

Bisnis itu tidak ada masa tenang

Eks. Order menunggu pesanan pesanan yang siap dilayani sudah ada terjadwal, permintaan-permintaan pelanggan yang bertubi-tubi.

Di saat-saat seperti itu kita merasa itu stabil padahal sebenarnya itu adalah kita merasa ditarik atau ter kontraksi.

Sebuah bisnis ditarik dan berkontraksi atas 4 hal:

1.  Berkontraksi atas PELANGGAN
Contoh :
Kontraksi pelanggan :
*Kemarin di Risolnya besar-besar kok sekarang kecil.
*Jilbabnya kok warnanya ngga lengkap, modelnya kok kemarin lengkap sekarang gak ada.
*Kita jual harga Rp150.000 dia bilang di sana barangnya sama harganya cuma Rp110.000.
*Langganannya Pak ini selesainya Berapa lama 10 hari di sana selesainya lima hari

*Market is always  demanding*

Pelanggan itu selalu menuntut: lebih murah
lebih cepat
lebih banyak
free ongkir

Kalo kata Kang Rendy mah walaupun, Kita satu halaqah satu perjuangan dulu di kampus 1 dauroh. Sesama ikhwan... gak ngaruh yaa..
Pelanggan itu selalu demanding
Dia selalu mencari yang lebih baik lebih murah lebih cepat terus menerus begitu.

*Bisnis berkontraksi atas pelanggan*

2.  Berkontraksi atas supplier

Kita harus MEMBESAR jika kita tidak membesar suplayer akan membuat kompetitor untuk kita. Dia akan mengkader komputer terbaru Brand baru karena dia mau bertumbuh.

Ford xforce generik Porter

Supplier selalu membuat kita tertekan.

3. Berkontraksi dengan kompetitor.

Selalu ada kompetitor yang lebih murah, lebih cepat, lebih lengkap, dll.

Berkontraksi atas pembeli berkontraksi atas supplier berkontraksi atas kompetitor

4. Berkontraksi atas New Enternce
L

Sabtu, 02 Desember 2017

Perbedaan Riba dan Keuntungan (Jual Beli)

Perbedaan Riba dan Keuntungan (Jual Beli)

Dalam beberapa sumber, hadits dibawah ini sering digunakan sebagai dalil untuk menentukan apakah sebuah jual beli termasuk riba atau bukan.

“Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar kontan (tunai). Barangsiapa menambah atau meminta tambahan, maka ia telah berbuat riba. Orang yang mengambil tambahan tersebut dan orang yang memberinya sama-sama berada dalam dosa” (HR. Muslim no. 1584).

Sekilas hadits ini berbicara tentang jual beli tetapi jika di pahami lebih lanjut akan ada beberapa kemungkinan kontek didalam hadits ini.

1. Jual beli
Hadits ini tidak mungkin dalam kontek jual beli karena tidak boleh ada selisih atau keuntungan. Jual beli ga boleh untung?

2. Barter
Tidak mungkin orang melakukan barter antara 1kg garam dengan 1kg garam atau 1kg gandum dengan 1kg gandum. Untuk apa?

3. Hutang piutang
Yang paling mungkin adalah kontek membayar hutang. Dan bayaran hutang tersebut tidak boleh dilebihkan atau biasa disebut riba.

Dengan demikian bisa diartikan secara konsisten bahwa

Riba,
adalah tambahan atau selisih yang TIDAK DIDASARI pertukaran barang atau jasa (jual beli).

Keuntungan,
adalah tambahan atau selisih yang DIDASARI pertukaran barang atau jasa (jual beli).

Riba hanya akan muncul karena hutang piutang.
Termasuk hutang piutang langsung atau dari jual beli tidak kontan.

Contoh.
1. Menukar uang
Sebagian pihak memasukkan barter ini kedalam jenis riba dengan dalil hadits diatas karena memahami bahwa hadits diatas konteknya barter.
Seperti penjelasan saya bahwa hadits tersebut konteknya adalah hutang piutang bukan barter.

Artinya selisih atau tambahan dalam jasa penukaran uang didasari atas pertukaran jasa antara kedua belah pihak dan tidak ada yang dirugikan. Termasuk keuntungan bukan riba

2. Titip beli
Jika kita minta tolong keseorang teman untuk membelikan suatu barang karena alasan jarak kemudian ditambahkan fee dengan persetujuan bersama, maka fee tersebut termasuk tambahan yang didasari pertukaran jasa dengan demikian termasuk keuntungan bukan riba.

3. Denda hutang
Ketika telat melunasi hutang kemudian ditambahkan denda berarti denda ini tidak didasari oleh pertukaran barang atau jasa dan disebut riba bukan keuntungan.

4. Bunga hutang
Jika berhutang kemudian diberi tambahan yang biasa disebut bunga maka tambahan ini tidak ada dasar pertukaran barang atau jasa sehingga termasuk riba bukan keuntungan.

5. Hutang di Bank Syariah
Bank Syariah tidak melayani hutang langsung karena hutang langsung tidak bisa menghasilkan keuntungan selain riba.
Bank Syariah melakukan hutang piutang melalui jual beli tidak kontan atau kredit untuk mendapatkan keuntungan.

6. Jual beli kredit
Selisih antara harga pasaran dengan harga jual didasari adanya pertukaran barang misalnya motor dengan demikian tambahan tersebut termasuk keuntungan bukan riba.
Yang menjadikan riba jika ada kesepakatan telat bayar akan maka kena tambahan hutang. Tambahan ini tidak ada dasar pertukaran barang atau jasa sehingga termasuk riba.

Bersambung (jika ada kasus lain)

* Semoga jadi hadiah buat maulid Muhammad saw 😁
* Sama sama berusaha lepas dari riba