Minggu, 02 April 2017

EKONOMI ILAHIAH

EKONOMI ILAHIAH

*Titik Tolak Yang Bernilai Robbani (Ilahiah)*

Part ½

Pertama: Ekonomi Islam adalah ekonomi Ilahiah, karena titik berangkatnya dari Allah, tujuannya mencari rido Allah dan cara-caranya tidak bertentangan dengan syariat-Nya. Kegiatan Ekonomi, baik produksi, konsumsi, penukaran, dan distribusi, diikatkan pada prinsip Ilahiah dan pada tujuan Ilahi. Manuasia muslim berproduksi, karena memenuhi perintah Allah, sebagaimana firman-Nya:

“Dia-lah yang menjadikan bumi ini mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya, dan makanlah dari sebagian rizki-Nya. Dan hanya kepada-Nya lah kamu kembali setelah dibangkitkan.”

Karena itu seorang muslim merasa ketika menanam, bekerja ataupun berdagang, bahwa dengan amalnya itu ia beribadah kepada Allah. Semakin bertambah kebaikan amalnya, semakin bertambah pula taqwa dan taqorrubnya kepada-Nya. Ketika mengkonsumsi dan memakan dari sebaik-baiknya rizki, ia merasa tengah memenuhi perintah Allah, seperti firman-Nya:

“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi……” (QS. Al Baqoroh: 168)

Ia menikmatinya dalam batas kewajaran dan kesahajaan, sebagai bukti ketundukkannya kepada perintah Allah:

“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah disetiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. Katakanlah: Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rizki yang baik?”

Juga firman-Nya:

“Dan janganlah kamu menjadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya, karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal.”

Ketika mengkonsumsi dan menikmati berbagai harta yang baik, ia menyadari bahwa itu semua merupakan rizki dari Allah dan nikmat-Nya kepadanya, yang wajib disyukurinya, sebagaimana firman Allah ketika mengisahkan negeri Saba’ :

“Sesungguhnya bagi kaum Saba’ dan tanda-tanda (Kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka, yaitu dua buah kebun disebelah kanan dan disebelah kiri (kepada mereka) dikatakan: “Makanlah olehmu dari rizki yang (dianugrahkan) Tuhanmu, dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (negeri) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan yang maha pengampun.”

Juga firman-Nya:

“Hai orang-orang yang beriman, makanlah diantara rizki yang baik-baik yang kami berikan kepadamu, dan bersyukurlah kamu kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.” (QS. Al Baqoroh: 72)

Bahkan ayat-ayat Al Quran menunjukkan bahwasanya Allah memberikan rizki yang baik kepada mereka, agar mereka dapat bersyukur. Firman-Nya:

“……Dan Allah memberikan kepadamu rizki yang baik, supaya kamu bisa bersyukur.” (QS. Al Anfaal: 26)

Juga firman-Nya:

“……Dan beri rizkilah mereka dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur.” (QS. Ibrahim: 37)

Seorang Muslim ketika membeli dan menjual, menyewakan dan memperkerjakan, melakukan penukaran dengan yang lainnya dalam harta atau berbagai kemanfaatan, ia selalu tunduk kepada aturan Allah dalam muamalahnya.

Ia tidak akan berusaha dengan sesuatu yang haram, tidak akan mengembangkan usahanya dengan cara yang haram, tidak akan melakukan riba, tidak akan melakukan penimbunan, tidak akan berlaku zalim, tidak akan menipu, tidak akan berjudi, tidak akan mencuri, tidak akan menyuap, dan tidak akan menerima suapan.

Seorang muslim akan beramal pada ruang lingkup yang jelas-jelas halal dan menjauhkan diri dari areal yang jelas-jelas haram.

Ia akan menjaga diri seoptimal mungkin dari hal-hal yang syubhat, karena ingin membersihkan keberagamaan dan kehormatannya, menjauhkan diri dari areal yang haram, atau khawatir jauh terperosok kedalamnya. Ia betul-betul menjaga segala perintah dan larangan Allah seperti firman-Nya:

“………Dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…….” (QS. Al Baqoroh: 275)

“Wahai sekalian orang-orang yang beriman, janganlah kamu sekalian memakan harta kamu dengan cara yang bathil, kecuali jual beli atas dasar saling meridhai…….” (QS. An Nisaa: 29)

“Wahai sekalian orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah dan tinggalkanlah segala yang tersisa dari riba, jika kamu sekalian benar-benar beriman. Jika kamu sekalian tidak melakukannya, maka Allah dan Rosul-Nya akan memerangimu….. ” (QS. Al Baqoroh: 278-279)

“Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain diantara kamu dengan jalan yang bathil, dan (janganlah) kamu membawa urusan harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian dari pada harta benda orang itu dengan jalan berbuat dosa, padahal kamu mengetahui” (QS. Al Baqoroh: 188)

Disadur dari buku: “Daurul Qiyam wa Akhlaq fil Iqtishodil Islam” penulis : Dr. Yusuf Qardhawi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar